Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Iwan Syahril menilai guru-guru di Indonesia bukan tidak mampu mengadaptasi penggunaan teknologi
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemdikbud, Totok Suprayitno menjelaskan, alih-alih PJJ, yang akan dipermanenkan ialah penggunaan teknologi dalam membantu proses pembelajaran, sebagaimana yang dilakukan saat ini.
Pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak angkatan kedua dibuka mulai 13-31 Oktober 2020. Seleksi calon Guru Penggerak angkatan kedua terbuka untuk guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.
Sebaliknya, guru harus mengutamakan substansi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Iwan Syahril mengakui pentingnya peran guru untuk peningkatan mutu sekolah/madrasah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril menyebut keberadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan menggantikan CPNS.
Nadiem datang didampingi oleh Staf Khusus Presiden RI, Billy Mambrasar dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, untuk menyelesaikan kasus unggahan gaji guru honorer, Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru, melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengajak para akademisi, praktisi pendidikan, widyaiswara, pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program untuk berpartisipasi.